HUKRIM
Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Amankan 363,4 Kg Sabu dan 203,8 Kg Ganja dalam 8 Bulan
Dipublikasikan
3 tahun lalupada
Oleh
anjasabdullah

KATADIA,MEDAN, SUMATERA UTARA || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran telah berhasil mengungkap 509 kasus narkotika dalam kurun waktu 8 bulan, mulai dari Januari hingga Agustus 2023. Dari total kasus tersebut, sebanyak 507 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengumumkan bahwa selama periode tersebut, 586 tersangka telah berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 555 laki-laki dan 31 perempuan, yang merupakan bandar narkotika dan pengedar. Selain itu, sebagian dari kasus yang berhasil diungkap juga terkait dengan jaringan peredaran narkoba internasional.
“Dari 509 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Jajaran, beberapa di antaranya terhubung dengan jaringan peredaran narkoba internasional,” kata Valentino dalam wawancara pada Kamis (31/8/2023) sore.
Selain tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika yang signifikan. Dalam operasi mereka, sekitar 363,4 kilogram sabu-sabu dan 203 kilogram ganja berhasil disita, bersama dengan 1.467 butir ekstasi, 110 butir Happy Five, dan 10 butir Riknola.
Kapolrestabes Medan juga mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Mereka telah membangun 10 posko kampung bebas narkoba di berbagai lokasi, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif narkotika.
Beberapa lokasi posko kampung bebas narkoba yang telah dibangun oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan antara lain:
1. Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan
2. Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun
3. Jalan Balai Desa Gg. Tower, Desa Marindal
4. Jalan Starban Gg. Wahyu Ujung, Kecamatan Medan Polonia
5. Jalan S.Parman Gg. Pasir, Kecamatan Medan Baru
6. Jalan Benteng Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua
7. Jalan Swadaya, Kampung Lalang
8. Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur
9. Kampung Sejahtera (Kp.Kubur)
10. Jalan Pertempuran Lr.7, Pulo Brayan
Upaya ini merupakan langkah konkrit dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Medan, dengan harapan dapat menciptakan kampung-kampung yang bebas dari dampak negatif narkoba.
Laporan (Rizky Zulianda)
Anda juga mungkin suka


Harganas 2026, Appi Tegaskan Keluarga Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul

LONTARA+ Sabet Penghargaan Cita Loka Fest 2026

Polda Sulsel Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Trending
Makassar4 hari lalu35 Pelaku UMKM Wisata Kuliner Danau Tanjung Bunga Selatan Berharap Solusi, Bukan Pembongkaran
Pendidikan3 minggu laluAchi Soleman Serahkan Reward untuk Sekolah dengan Progres Adiwiyata Terbaik
Internasional2 minggu laluJamaah Haji Barru Melangitkan Doa dari Mekkah untuk Masyarakat dan Daerah






