Minggu, Oktober 6, 2024

975 STNK Terblokir di Makassar Selama Operasi Zebra Pallawa 2023: Masyarakat Diimbau Segera Konfirmasi

KATADIA,MAKASSAR ||  Selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, sebanyak 975 surat tanda nomor kendaraan (STNK) terblokir di wilayah Kota Makassar. Sabtu 30 September 2023

Dari jumlah tersebut, sebanyak 88 pemilik kendaraan telah melakukan konfirmasi untuk membuka kembali blokir tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, menyampaikan informasi ini kepada wartawan dalam mengomentari perkembangan operasi lalu lintas yang melibatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld di wilayah Polda Sulsel.

Dari data yang diberikan, sebanyak 740 STNK terblokir tercatat di Polrestabes Makassar, dengan 75 pelanggar yang telah melakukan konfirmasi. Sementara itu, melalui Ditlantas, terdapat 235 STNK yang terblokir, dan 13 pelanggar telah mengkonfirmasi status mereka.

Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya menjelaskan bahwa STNK secara otomatis akan terblokir jika kendaraan terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak membayar denda tilang yang telah dikenakan.

Pemblokiran STNK ini dilakukan ketika pemilik kendaraan tidak membayar denda dalam waktu tujuh hari kerja setelah menerima surat konfirmasi.

Proses konfirmasi tersebut merupakan langkah awal dalam penindakan. Pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengonfirmasi status kepemilikan kendaraan dan pelanggarannya.

Informasi mengenai konfirmasi dapat diakses melalui situs etle-korlantas.info atau dengan mengunjungi kantor Subditgakkum Ditlantas Polda Sulsel.

Selanjutnya, pemilik kendaraan akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan pembayaran denda. Jika dalam periode tersebut pemilik kendaraan tidak melakukan pembayaran denda, STNK kendaraan akan otomatis tetap terblokir.

Made Agus Prasatya mengimbau kepada para pelanggar yang tertangkap oleh ETLE untuk segera membayar denda yang telah dikenakan. Pemilik kendaraan harus menyadari bahwa STNK yang terblokir akan memberikan kesulitan dalam penggunaan kendaraan mereka.

Selain itu, jika pembayaran denda tidak segera dilakukan, jumlah denda yang harus dibayarkan dapat bertambah banyak.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles