KATADIA,SIDRAP || Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap telah melakukan patroli Blue Light dan pengaturan arus lalu lintas sebagai upaya mencegah pelanggaran lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya saat malam hari.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Haryanto, S.Sos, menjelaskan bahwa personel Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap ditugaskan untuk melakukan patroli dan mengatur arus lalu lintas di titik-titik rawan pelanggaran, rawan kepadatan kendaraan, dan lokasi kecelakaan lalu lintas.
“Upaya ini dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap setiap malam hari dengan tujuan mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif,” ujar Kasat Lantas pada Sabtu (11/11/2023).
Kasat Lantas Polres Sidrap juga menambahkan, “Dengan adanya kegiatan patroli Blue Light dan pengaturan lalu lintas, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengendara di jalan raya serta mencegah timbulnya gangguan Kamseltibcar dan tindak kriminalitas.”
Langkah-langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya, serta membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.(**)