Terhubung dengan kami

Nasional

Abraham Samad tentang ‘Cicak vs Buaya’ Terkait Kasus Firli Bahuri: Konteks Berbeda

Dipublikasikan

pada

Abraham Samad tentang 'Cicak vs Buaya' Terkait Kasus Firli Bahuri: Konteks Berbeda

KATADIA,JAKARTA || Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad, bersama dengan sejumlah eks pegawai KPK, melakukan aksi protes di depan gedung KPK menyusul penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Samad menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan perdebatan ‘cicak versus buaya’ di masa lalu.

“Saat ini bukan lagi masalah perbedaan di antara cicak versus buaya. Karena pada masa lalu, konteksnya berbeda. Firli merupakan sosok yang benar-benar melakukan tindak pidana. Ini bukan soal korban dari kriminalisasi,” ungkap Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/11/2023). dilansir detik.com

Samad menegaskan kembali bahwa Firli tidak bisa disebut sebagai korban dari upaya kriminalisasi. Hal ini berbeda dengan upaya bela KPK yang dilakukannya pada kasus ‘cicak versus buaya’.

“Firli bukanlah korban dari upaya kriminalisasi. Ketika dulu kami membela KPK, itu karena KPK adalah korban dari kriminalisasi,” jelasnya.

Menurut Samad, Firli telah terlibat dalam kejahatan dengan menggunakan kekerasan. “Situasinya bukan seperti itu, di mana orang tersebut terlibat dalam kejahatan, yakni pemerasan gratifikasi dan penyuapan. Oleh karena itu, konteksnya sangatlah berbeda,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), juga menyatakan hal yang serupa. BW mengklaim bahwa Firli telah melakukan tindak kriminal.

“Dalam kasus ini, dia (Firli) menggunakan wewenang yang dimilikinya, terlibat dalam kasus korupsi, dan kemudian melakukan pemerasan. Tindakan pemerasan dalam hierarki korupsi berada pada level tertinggi,” jelas BW.

“Jika sebelumnya kasusnya terkait gratifikasi, suap-menyuap, maka ini adalah kasus pemerasan. Dia memanfaatkan kewenangannya untuk melakukan pemerasan kepada individu yang sedang diselidiki oleh KPK. Ini merupakan tiga lapisan kejahatannya,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah mantan pegawai KPK juga melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih, KPK. Mereka bahkan melakukan aksi mencukur rambut sebagai bentuk protes terhadap situasi yang terjadi.

Dalam aksi tersebut, peserta juga membawa sejumlah poster dengan tulisan “Jangan jadikan KPK sebagai alat peras,” mengecam penggunaan KPK sebagai alat untuk kepentingan tertentu.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending