Jumat, April 26, 2024

Sat Lantas Polrestabes Makassar Kandangkan 587 Ranmor

KATADIA,MAKASSAR || Maraknya sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong atau racing memang sangat meresahkan banyak orang. Dari sekian banyak yang ditemukan, rata-rata pengguna knalpot Brong adalah remaja yang hampir setiap hari melakukan balapan liar (Bali).

Konsistensi dan dukungan terus menerus dari semua pihak untuk Makassar yang aman, nyaman, dan lancar, di bawah komando AKBP Zulanda Mapolrestabes Makassar, anggota Satuan Lalu Lintas berhasil menggulung dan menyita 587 kendaraan bermotor (Ranmor)

Kapolrestabes Zlanda menjelaskan ratusan kendaraan sitaan itu beroperasi sejak 7 Februari hingga 28 Februari 2023.

Zulanda mengatakan ini sebagai upaya untuk mempersempit ruang penyebaran transformasi geng motor dimulai dengan mulai menekan pengguna broncho, dengan harapan semakin sedikit kita menekan munculnya IMITASI (implementasi) bagi pelaku potensial di masa depan.

Selain itu bisa memberikan SARAN (dorongan batin) bahwa dengan tidak bisa menggunakan knalpot bronkial maka remaja ini akan memiliki citra sebagai anak yang baik. Mereka tidak akan dilirik oleh Patron, Pemimpin Geng Motor Senior yang bisa berkesempatan untuk merekrut mereka sejak dini di dunia Geng Motor.

Jadi memberantasnya dari hulu dulu agar tidak menjadi BEGAL yaitu menindak tegas knalpot bronk and ranmor tanpa TNKB sebagai IDENTITAS pelaku kejahatan jalanan.”ujar Zulanda dalam rilisnya yang disiarkan secara massal pada Minggu 5 maret 2023

Dengan menekan dari hulu, massa pemain busur dan bagal senior akan tertinggal. Fakta yang menarik adalah saat ini kasus kecelakaan remaja semakin sedikit, kasus tawuran dan kasus kejahatan jalanan lainnya seperti vandalisme/pengrusakan juga mulai berkurang karena terpaksa tinggal di rumah bersama orang tua atau tertahan dalam menjalankan tugas. aktivitas negatif.

Berikut tTotal jml BB Ranmor yang disita : 587
Lantas : 337
– R2 : 329
– R4 : 8
Sabhara Penikam : 240
Polsek :
– Rappocini : 5
– Tamalate : 3
– Tamalanrea : 1
– Manggala : 1

Jml Pelanggaran : 587
– Knalpot : 417
– TNKB : 79
– Helm : 29
– Melawan arus : 22
– Di bawah umur : 40

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles