Sabtu, April 27, 2024

Wartawan Melaporkan Kebrutalan dan Intimidasi Polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

KATADIA,MAKASSAR || Dirman Saso, jurnalis yang menjadi korban penyerangan dan intimidasi oleh oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, telah melaporkan dugaan pelanggaran etik dan disiplin tersebut ke Propam Polda Sulsel.

Kuasa hukum Saso dari LBH Pers Makassar, Firmansyah, mengatakan, laporan tersebut merupakan langkah awal untuk memberikan gambaran tentang apa yang dialami korban saat terjadi kekerasan dan intimidasi oleh aparat kepolisian.

Lebih lanjut Firmansyah mengungkapkan, perbuatan terhadap kliennya itu tidak beralasan dan tidak dapat diterima oleh aparat penegak hukum. Karena itu, dia meminta agar Polda Sulsel mengusut kasus tersebut secara profesional, serius, dan adil demi keadilan bagi korban.

Apalagi, tambahnya, kasus ini bukan yang pertama terjadi di Sulawesi Selatan, dan apa yang menimpa Dirman Saso menambah daftar panjang tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan anggota kepolisian.

Kepala Biro iNews TV, Andi Muhammad Yusuf Aries mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk perlawanan atas dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap kontributor MNC Media di Kabupaten Bulukumba. Ia juga menyatakan bahwa lembaganya sangat mengharapkan dan mempercayai kepolisian untuk mengusut tuntas masalah tersebut.

Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya tidak hanya akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel tapi juga akan menindaklanjutinya ke Polres Bulukumba untuk kemungkinan tuntutan pidana.

Kekerasan diduga terjadi pada Senin, 10 April 2023, sekitar pukul 17.30 WITA saat Dirman Saso sedang meliput aksi protes mahasiswa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Korban sedang lewat saat dipukul dengan batu oleh seorang polisi yang diduga menyerang dan mengintimidasinya saat mengambil gambar di tempat kejadian.

Telepon korban juga diambil selama pertengkaran itu, dan ia mengalami beberapa pukulan. Petugas polisi bahkan mengancam Saso dengan senjata apinya, yang dia tunjuk langsung ke arahnya.

Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk pers dan kelompok masyarakat sipil, yang menuntut pertanggungjawaban dan keadilan bagi korban.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles