Sabtu, Juli 27, 2024

Tak Cukup 24 Jam Pelaku Penikaman Diamankan

KataDia, Bulukumba – Tim Gabungan Polsek Bulukumpa bersama Koramil 1411 -02 Bulukumpa yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Baharuddin melakukan penangkapan pelaku penganiayaan di Desa Bontominasa Kec. Bulukumpa Kabupaten Bulukumba yang kabur bersembunyi.

Pelaku diketahui berinisial SB (47), warga Desa Bontominasa Kec. Bulukumpa sementara korbannya diketahui bernama AN (40) yang merupakan mandor lonsum di Balombassie.

Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa Aiptu Baharuddin membenarkan penangkapan tersebut, Pelaku ditangkap di rumah kebunnya di Dusun Balangriri Desa Bontominasa Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba. Selasa (07/07/2020) Siang

“Saat ditangkap tidak ada perlawanan, pelaku juga sangat kooperatif dengan kami dan telah kami amankan ke Rutan Mapolsek Bulukumpa guna proses lebih lanjut,” sambung Aiptu Baharuddin.

Kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, S.IP ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap tidak cukup 1×24 jam setelah kejadian.

“Namun kami belum bisa memberi keterangan lebih rinci mengenai motifnya, karena masih dalam penyelidikan, dan Untuk korban masih mendapat penanganan medis di Puskesmas Tanete. Korban terkena tikaman gunting dibagian perut sebanyak 2 kali.” tutup AKP Budiawan,S.Ip.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro