Terhubung dengan kami

HUKRIM

Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Korban di Makassar Ditangkap di Jeneponto.

Dipublikasikan

pada

KATADIA MAKASSAR || Polrestabes Makassar, melalui Polsek Manggala, mengumumkan penangkapan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Konferensi pers yang digelar di kantor Polsek Manggala, Sabtu (7/6/2025), dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Devi Sujana, dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana dalam keterangan persnya menjelaskan kronologis, Kejadian bermula pada Jumat malam pukul 18.00 WITA di wilayah hukum Polsek Manggala. Pelaku berinisial RD (32)

Awalnya memang Sejumlah orang yang mengonsumsi minuman keras jenis ballo terlibat perkelahian yang dipicu oleh senggolan gelas minuman. Perselisihan kecil ini berujung pada penikaman yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Korban mengalami dua luka tusuk di bagian perut dan dada. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tak tertolong. Pelaku, setelah melakukan aksinya, berusaha melarikan diri ke Jeneponto.

Namun, tim gabungan Jatanras dan dari Polsek Manggala dan Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil menangkapnya pada Sabtu dini hari pukul 02.00 WITA.

Barang bukti yang diamankan berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban, serta busur dan anak panah yang ditemukan di rumah pelaku. Pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap secara detail motif dan kronologi kejadian, termasuk menyelidiki peredaran minuman keras jenis ballo di lokasi kejadian.

Kapolrestabes Makassar kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindak kriminal. “Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman keras dan meningkatkan kewaspadaan,” tegas Kombes Pol Arya Perdana.

 

 

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending