Kamis, Mei 16, 2024

Kapolres Bulukumba; Hadiri Rakor Pengawasan, Pelaksanaan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati

 

KataDia, Gowa – Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2020, Selasa (22/09/2020.

Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid, SE di Aula Kantor Bawaslu Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid, SE., mengatakan bahwa Bahwa dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada seluruh elemen harus menaati anjuran Pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

“Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan Pilkada maka ditekankan beberapa hal, diantaranya Pelarangan kegiatan rapat umum, kegiatan konser, arak-arakan dan kegiatan lainnya yg dapat mendatangkan orang banyak”ungkap Ambo Radde Junaid, SE.

Komisioner KPU Kabupaten Bulukumba Wawan Kurniawan, SE .,mengatakan bahwa besok kami akan mengagendakan rapat internal penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Juknisnya hasil penetapan akan disampaikan kepada LO masing-masing pasangan calon dan Bawaslu Kabupaten Bulukumba dengan tetap Menerapkan Protokol Kesehatan.

Yang mana dalam proses pencabutan nomor urut hanya dihadiri oleh 5 orang yang terdiri dari 2 orang masing2 pasangan calon, 2 oramg perwakilan Partai Politik dan 1 orang LO pasangan calon, Kami juga mengingatkan kepada rekan-rekan LO agar betul-betul memperhatikan terkait dana kampanye karena ada sanksi yang akan diterapkan apabila dana kampanye itu tidak dilaporkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik., mengatakan, Selama kurung waktu 2 minggu ini kami dari pihak Kepolisian utamanya Polres Bulukumba mendapatkan warning dari Pemerintah Pusat sebagai wilayah yang kurang mematuhi protokol kesehatan.

“Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan tindakan Kepolisian untuk melakukan pembubaran dan penyidikan terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan, Berdasarkan maklumat Kapolri yang menekankan bahwa Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta Protokol Kesehatan COVID-19

“Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilihan dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dgn ketentuan perundang-undangan yang berlaku”ucap AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik.

“Pada kesempatan yang baik ini kami Pihak Kepolisian Resor Bulukumba menyampaikan kepada LO dan Perwakilan Partai pengusung masing-masing calon bahwa seluruh kegiatan yang mengumpulkan banyak orang agar menaati aturan penerapan Protokol Kesehatan” Ungkap AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles