KataDia, Watampone – Team opsnal Narkoba polres Bone berhasil mengamankan seorang pria berinisial IM alias BS (28) warga jalan Jambu Kelurahan Todang Pulu kecamatan Tellu Lumpue Kabupaten Sidrap
Tersangka IM yang keseharian berprofesi sebagai pedagang diamankan setelah diketahui memiliki dan menguasai barang haram jenis sabu
Adapun kronologis penangkapan berawal pada hari Rabu 09/ September 2020 team opsnal menerima laporan dari masyarakat di mana Im alias BS sedang memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu
Berdasarkan informasi tersebut team opsnal melakukan tindakan penyelidikan dan mencari IM alias BS
Setelah diketahui keberadaan selanjutnya team opsnal bergerak ke rumah target tersebut di salah satu rumah kost di Jalan Majang Kel. Majang Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone dan berhasil menemukan IM Alias BS.
Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukanlah 1 (satu) bungkus sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastik bening dan terbungkus amplop berwarna putih serta 1 (satu) unit HP merek Oppo warna hitam.
Selanjutnya Barang Bukti yang disita : 1 (satu) bungkus sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastik bening. 1 (satu) lembar amplop berwarna putih. 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.
Tersangka dan BB dan dibawa ke penyidik Narkoba Polres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tim Opsnal hingga saat ini masih melakukan pengembangan dan Tim penyidik sementara melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan kelengkapan berkas penyidikannya.
Laporan Andi Syafri Azis