KataDia, Makassar – Program BAIN HAM RI hadirkan Klinik Hukum di Desa dan Kelurahan untuk Masyarakat di buktikan dengan dimulai pemasangan Papan Klinik Hukum dan menyusul Kelurahan/ Desa lainnya tentu saja untuk Rakyat…
“Kami memulai Pemasangan Papan Klinik Hukum di Kelurahan Batangkaluku , Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan dengan alasan sebagai berikut…
Batang Kaluku artinya.BATANG adalah pembuktian bahwa sudah ada dasar kekuatan untuk berbuat bagi Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Sementara Kaluku dalam bahasa Indonesia adalah Kelapa dimana simbol Kelapa ini bermanfaat dari Akar sampai Buah