Jumat, Mei 17, 2024

Resmob Satreskrim Polres Bone Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor

KataDia, Watampone – Unit Resmob sat Reskrim polres Bone dipimpin IPDA Muh Rias, S.sos telah melakukan penangkapan terhadap tindak pidana pencurian Motor ( curanmor) Pada Selasa tanggal 15 September 2020 sekitar pukul 17.00 wita

Pelaku diketahui berinisial Hl alias AD (21) warga Beralamat Dusun Barere, Desa Lebbae Kec. Ajangale Kab. Bone ditangkap tanpa Perlawanan

Hasil interogasi pelaku membenarkan telah melakukan Pencurian sepeda Motor (Curanmor) di wilayah hukum polres Bone bersama dengan temannya berinisial AR yang saat ini diamankan di Resmob polres Wajo dan Lel DD alias DN diamankan Resmob polres Soppeng dan ketiga pelaku tersebut spesialis Curanmor.

Pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara berboncengan tiga sambil mengincar motor yang terparkir tanpa terkunci leher dan setelah mendapatkan motor, salah satu pelaku mengendarai motor hasil curiannya dan yang lainnya membantu mendorong motor tersebut

Kemudian selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Resmob polres wajo dan dilakukan konfrontir terhadap kedua pelaku, dan dari keterangan pelaku AR menerangkan bahwa pelaku melakukan pencurian di wilayah hukum polres Bone bersama dengan rekannya an.HL als AD dan Lelaki DD alias DN di 3 TKP di antaranya

(1. Desa Mallari kec. Awangpone kab. Bone 1 unit sepeda motor x tride,,

2.dusun Nanange desa Lattekko kec Awangpone 1unit sepeda motor Yamaha Mio z,

,3. Desa tawaroe kec. Dua boccoe kab. Bone 1unit sepeda motor MX -king )

Ket Lel.HL als AD melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum polres Wajo sebanyak 4 TKP. Sehingga Pelaku Lel.HL alias AD diserahkan ke polres Wajo dan pelaku AR dibawa ke polres Bone guna proses selanjutnya .

 

Laporan Andi Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles