KataDia, Makassar – Satuan Lalu lintas Polrestabes Makassar dan stackholder gencar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dalam memanimalisir penyebaran virus corona 19, di batas kota Makassar – Maros pada Selasa 29/09
Petugas yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, Dishub dan TNI menghentikan kendaraan yang tidak memakai masker dan sekaligus memeriksa administrasi kelengkapan kendaraaan seperti SIM dan STNK
“Operasi Masker dilaksanakan setiap hari, adapun pemeriksaan lainnya untuk pengendara yang tidak lengkap kita berikan baik berupa teguran maupun penindakan tilang
Apalagi saat ini banyak kecelakaan yang terjadi yang melibatkan truk 8 Ton padahal semestinya belum beroperasi di siang hari, berdasarkan perwali no 94 kan jam 21 baru bisa beroperasi, ujar Wakasat lantas melalui KBO Satlantas polrestabes Makassar AKP Hj Hartati. S,sos
Hartati mengakui masih banyak masyarakat yang tidak tertib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, di tengah kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.
“Masih kita dapati masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara. Namun oleh petugas langsung diberikan sanksi tegas,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsAppnya
Laporan Syarifuddin Dg Sila