KataDia, Makassar – Dinas Perhubungan kota Makassar dibackup kepolisian polrestabes Makassar dan TNI melakukan razia kendaraan berkapasitas besar, di batas kota Makassar-Maros, pada Senin 19/10
Kepala seksi penindakan dan pelanggaran’ Andi Darwis melalui Humas Asis Sila mengatakan Operasi dilakukan karena banyaknya laporan kecelakaan disebabkan mobil tonase beroperasi di luar jam yang ditentukan
Razia yang digelar mengacu pada Perwali nomor 94 tahun 2013 Â dengan tujuan untuk meminimalisir kematian di jalan raya akibat tingginya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk 10 roda.
Dalam razia kita fokus pada pemeriksaan mulai dari ban hingga Pemeriksaan laik jalan (keur)
Asis menambahkan Selama razia ada 15 kendaraan kita berikan sangsi tilang karena tidak membawa, Memiliki buku uji berkala ( buku keur) dan
Selanjutnya bagi yang tidak dapat memperlihatkan bukti kelengkapan administrasi kendaraan berupa SIM dan STNK kita serahkan pada petugas kepolisian
Sementara KBO Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hj Emy Hartati, S.sos. mengatakan kami dari sat lantas Polrestabes Makassar bersama TNI turun membackup atau mendampingi dinas perhubungan Dishub kota Makassar, dalam melaksanakan Razia truk bertonase besar Khususnya truk dan tronton
Razia dilakukan dikarenakan maraknya kendaraan tonase 8 ton beroda 10 beroperasi pada siang hari, sementara perwali nomor 94 tahun 2013 kendaraan berkapasitas besar dapat beroperasi atau melintas di wilayah Makassar pada pukul 21:00 s/d 05:00 pagi.
Laporan As