Terhubung dengan kami

Makassar

Besok Bendera Pataka JOIN Berkibar di Kabupaten Barru

Dipublikasikan

pada

KataDia, Makassar – Besok Bendera Pataka JOIN berkibar di Kabupaten Barru setelah melakukan pemantapan dan gladi bersih calon ketua dan pengurus DPD JOIN Kab Barru

Selanjutnya dikabarkan hari ini Ketua DPW JOIN Sulsel Dr. Arry AS, S.Ikom, MH, CPCE., Bersama rombongan akan tiba pada Minggu sore 1 November 2020 di kabupaten Barru

Calon Ketua DPD JOIN Barru Herdiman Tabi mengatakan, Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi Jurnalist online Indonesia (JOIN) di kabupaten Barru

“Insyaallah amanah pengurus DPW JOIN Sulsel akan terealisasi dan pada Senin besok 2 November 2020. “Pengukuhan pengurus DPD JOIN Barru akan dilakukan,” ujarnya.

Pada acara pengukuhan dikabarkan akan dihadiri Plt. Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, Ketua Pengadilan Negri Barru, Kejaksaan Negri Barru, Kapolres Barru, Dandim 1405 Mallusetasi serta beberapa Kepala Dinas tidak lupah mengundan beberapa Oganisasi dari LSM dan Ketua Ajb. Pungkasnya

Lanjut kata Calon Ketua JOIN Barru Herdiman Tabi berharap seluruh anggota JOIN berkesempatan hadir dalam pelantikan dan pengukuhan.” Agar jalinan keakraban dan persaudaraan tetap terjaga,” katanya.

Sementara Ketua DPW JOIN Sulsel Dr. Arry AS, S.Ikom, MH, CPCE., Kehadiran Organisasi Join di Kab Barru , untuk memperkuat keberadaan jurnalis online sebagai penyaji berita yang diperhitungkan dalam dunia jurnalis,

“Selain itu sebagai wadah tempat kita menyatukan visi dan misi, serta menjadi tempat kita berlindung dalam menjalankan kebebasan pers berdasarkan UU Pers No 40 tahun 1999 dan seusai dengan Kode Etik Jurnalistik,”

Semoga dengan kehadiran JOIN di kabupaten Barru lebih bangkit, maju, berjuang serta berperan sebagai alat sosial yang berpihak kepada kebenaran, bukan HOAX dan membela kepentingan masyarakat dan negara..

 

Laporan Nanang

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending