Senin, Mei 6, 2024

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba Dalam Kemasan Teh Cina, Begini Kronologisnya

KataDia, Riau – Polres Bengkalis telah berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak 19 Kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh Cina serta empat pelaku peredaran barang haram tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra saat dikonfirmasi.

” Ya, Personel mengamankan 3 orang diduga pelaku narkoba dan 19 Kg sabu yang dibungkus teh cina dan 550 gram sabu,”jelas Akbp Hendra saat dikonfirmasi via HP, Senin (2/11/2020).

Dikatakan Alumni 2001 ini, Narkoba ini diduga di selundupkan dari Negara tetangga berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada Narkoba yang berasal dari negara tetangga yang akan dibawa ke Pekanbaru.

“para pelaku sempat mengelabui petugas dengan terlebih dahulu membuang sabu seberat 550 Gram,” jelas Kapolres Bengkalis.

Ditambahkan Kapolres Bengkalis, Personel kita mendapatkan informasi sabu sebanyak 19 Bungkus (19 kg, red) berada ditangan MRF als N dan pertugas melakukan penangkapan terhadap Tsk MRF di rumahnya Jalan Gatot Subroto Gang Sahabat, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

“Dari pemeriksaan tersangka MRF, akhirnya berhasil mengamankan RR als V dan Sdr D yang memasok barang untuk RR, ” tutup AKBP Hendra.

Atas perbuatanya, ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.

 

Laporan Humas polres Bengkalis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles