Jumat, April 19, 2024

Sat Narkoba Polres Bulukumba, Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

KataDia, Bulukumba – Unit Opsnal Sat Res Narkoba bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba dan mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku, Sabtu (21/11/2020).

AK (45) diamankan pada hari Jumat (20/11/2020) sekira pukul 04.30 di Lingkungan Appassarenge Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.

Semua berawal ketika Unit Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi / laporan dari Masyarakat yang menyebutkan seseorang dengan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan Narkoba selanjutnya info tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pembuntutan.

Dengan berbekal Surat Perintah, Tim Opsnal Sat Narkoba dan Sat Reskrim melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya terhadap terduga pelaku AK (45).

Dan berhasil di amankan barang bukti yakni 1 (satu ) bungkus plastik besar yang diduga berisi Narkotika jenis shabu yang di dalamnya juga terdapat 10 butir yang di duga inex, 1 botol plastik kecil yang di dalamnya terdapat 5 lima shaset plastik bening kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu,

Kemudian1 shaset plastik bening kecil yang diduga berisi pecahan inex, 1 (satu) unit hp merek oppo warna hitam, 1 (satu) buah botol warna hitam yang di dalamnya terdapat alat isap sabu lengkap dengan kaca pyrex, 1 (satu) batang sendok shabu dan 1(satu) buah korek gas.

Selanjutnya terduga pelaku AK (45) di amankan di Mako Polres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan HMS

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles