KataDia, Gowa – Memutus mata ranti Covid-19 Personil Polsek Barombong Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran pengendara Ranmor RD. 2 dan RD. 4 yang melintas dijalan poros Tanggala Kanjilo Barombong Gowa, Selasa (29/12/2020) siang.
Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin Kapolsek Barombong Akp Rusdi Tata
bersama Kanit dan anggotanya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna minimalisir penyebaran Covid 19.
Nampak Akp Rusdi bersama Iptu Abdullah, SH, MH dan kanitnya aktif memberikan edukasi pada Masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan kapolsek Barombong juga memberikan teguran keras serta Hukuman Fisik.
Kapolsek Barombong saat dikonfirmasi mengatakan Operasi yustisi secara intens digelar di wilayahnya diharapkan warga masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, harap AKP Rusdi Tata.
Sementara itu Kapolres Gowa mengatakan bahwa operasi Yustisi tetap digelar secara masif oleh Polres Gowa bersama jajaran Polsek menjelang Tahun Baru 2021 untuk pendisiplinan warga agar pakai masker dan mendukung Perda wajib memakai masker guna menekan covid-19 di Kab. Gowa , ” ucap AKBP Budi Susanto, S. IK.