Terhubung dengan kami

Nasional

Mut Zaini “Bebaskan” 10 Warga Binaan Lapas Singaraja

Dipublikasikan

pada

KataDia,Singaraja – Sebanyak 10 Warga Binaan Lapas Singaraja “bebas” dengan Program Asimilasi Rumah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terkait Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Pidana Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid Penyebaran Covid-19.

Adapun rincian pidana Warga Binaan Lapas Singaraja yang mendapatkan program tersebut yaitu sebagai berikut : Narkotika 5 orang, Penipuan 1 orang, Penggelapan 1 orang, Pencurian 1 orang, Laka Lantas 1 orang, Perbankan 1 orang.

Kegiatan diawali dengan serah terima klien Asimilasi Rumah via Aplikasi Zoom kepada Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar yang diwakili oleh Wayan Surya Dhinata selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda bertempat di Ruang Binapigiatja yang disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Buleleng Nyoman Tri Suryabhuana dan Anggota Kepolisian Sektor Gerokgak dikarenakan 1 orang Warga Binaan menjalani masa pidananya di Polsek Gerokgak.

Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Singaraja Mut Zaini, Kasi Binapigiatja Nyoman Sukendra, Kasubsi Registrasi Made Sukiadnya dan seluruh staf Registrasi. Kamis, 14 Januari 2021

Setelah pelaksanaan serah terima, lebih lanjut Mut Zaini memberikan pengarahan kepada Warga Binaan yang akan menjalani program Asimilasi Rumah.

Beliau menekankan agar nantinya seluruh Warga Binaan yang akan menjalani Program Asimilasi Rumah agar tidak mengulangi perbuatannya kembali atau melakukan tindak pidana kembali serta tetap mengikuti protokol kesehatan dikarenakan program ini diberikan terkait mewabahnya virus Covid-19.

“Semoga dengan adanya pemberian Asimilasi Rumah ini menjadikan Warga Binaan semangat sehingga dapat menyesali perbuatannya dan dapat kembali ke masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan dan kegiatan di masyarakat” imbuh Zaini

Dirinya menambahkan bahwasannya Lapas Singaraja tetap berkomitmen bahwa kegiatan ini “Tidak dipungut biaya se-persenpun”Kegiatan diakhiri dengan pembagian Surat Keputusan dan foto bersama.

 

Sumber Lapas Singaraja

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending