Minggu, April 28, 2024

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 12 Ton Minyak Ilegal dan 5 Unit Mobil

KataDia,Jambi – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan 5 unit mobil pengangkut Minyak hasil ilegal driling di kawasan Bungku, Kabupaten Batanghari. Kamis (28/1)

Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.

Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto saat di konfirmasi mengatakan bahwa penangkapan para pelaku ilegal driling tersebut dilakukan di 2 lokasi yang berbeda.

“Untuk lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Batanghari sekitar pukul 04.30 wib, dan untuk lokasi kedua di Desa Bungku Kecamatan. Bajubang sekitar pukul 06.00 wib” Ujar Kompol Priyo Purwanto. Kamis (28/1).

Lanjut Kompol Priyo dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 unit mobil yang terdiri dari 2 unit mobil Truk dan 3 unit mobil pick up.

“Semua kendaraan sudah di modifikasi di bagian belakang mobil sudah ada Tedmon untuk mengisi minyak Ilegal dan total minyak Ilegal ada sekitar 12 Ton” Jelasnya.

Selain mengamankan 5 unit mobil, tim resmob polda Jambi juga mengamankan 5 orang pria yang berada di mobil tersebut.

“Saat ini 5 mobil dan 5 orang yang diamankan sudah berada di Polda Jambi karena ini ranahnya Krimsus maka akan kita limpahkan ke Krimsus Polda Jambi”ungkapnya.

Dan 12 Ton minyak ilegal tersebut di bawa dari kawasan Bungku dan akan di kirim ke wilayah Palembang Sumatera Selatan.(@R)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles