KataDia, Gowa – memutus mata ranti Covid-19, Personil Polsek Parangloe Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker dengan sasaran pengendara pengguna jalan yang melintas dijalan poros Malino Km 42 kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Kab.Gowa, senin (15/05/2021) pagi.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut oleh Personil Polsek Parangloe dengan menyasar para pengendara kendaraan bermotor serta pengendara mobil yang tidak menggunakan masker dengan maksud untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna minimalisir penyebaran Covid 19.
Operasi yustisi ini terjaring beberapa warga tidak menggunakan masker kemudian diberikan sanksi sosial berupa memungut sampah.
Sementara itu, Kapolsek PÃ rangloe AKP Kasmwati S.Sos yang memimpin langsung operasi yustisi mengatakan Operasi yustisi secara intens digelar diwilayh kecamatan Parangloe dan diharapkan kepada masyarakat patuh serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, harap AKP Kasmawati.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto SIK melalui Kapolsek Parangloe mengatakan bahwa operasi Yustisi tetap digelar secara masif oleh Polres Gowa dan jajarannya untuk pendisiplinan warga agar pakai masker dan guna menekan Penyebaran covid-19 di Kab.Gowa , ” jelas Kapolsek Parangloe.( @R)