KataDia, Bantaeng – Sejumlah Personil Polres Bantaeng dan Jajaran mengikuti kegiatan Pemeriksaan Berkala Senjata Api ( senpi ) bertempat di Lap. Apel Polres Bantaeng, Kamis 4 Maret 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Propam bekerjasama dengan Paur Sarpras yang diawasi langsung oleh Kapolres Bantaeng Akbp Rachmat Sumekar SIK, M Si didampingi oleh Waka Polres dan para Kabag melakukan pemeriksaan Fisik Senjata, Amunisi dan Surat Izin Pemegang Senpi kepada personil Pemegang Senpi satu persatu.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam hal Penegakan Disiplin Anggota Polri yang salah satunya adalah Ketertiban, pemeliharaan dan Prosedural dalam hal memegang senjata Api Dinas Polri lingkup Polres Bantaeng Dan Jajarannya, tegas Iptu Agfar.
Sementara itu Kapolres Bantaeng menyampaikan bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan Pemengang Senjata Api Dinas Polri yang masa berlaku Surat Ijinnya sudah tidak berlaku lagi, diperintahkan untuk melakukan Penarikan senjata sampai yang bersangkutan memenuhi syarat dan ketentuan dalam hal pinjam pakai senjata,
Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala sehingga lebih mudah dalam Pengawasan kepada para pemegang Senpi Dinas Polri,” ucap Paur Humas Aiptu Syamsuddin L disela giat Pemeriksaan.
Laporan Alimin