Minggu, Mei 19, 2024

KPU Makassar Serahkan Santunan

KataDia, Makassar – KPU Makassar menyerahkan santunan kepada keluarga penyelenggara adhoc yang meninggal pada pelaksanaan tahapan pilwali Makassar 2020. Selain itu santunan juga diberikan kepada penyelenggara adhoc yang menderita sakit berat pada saat pelaksanaan tahapan Pilwali Makassar 2020. Rabu, 05 Mei 2021,

Besaran Santunan untuk penyelenggara adhoc yang meninggal diberikan sebesar RP. 36.000.000.

Selain itu santunan diberikan juga kepada penyelenggara yang sakit berat, yaitu lumpuh dan stroke dengan besaran santunan Rp. 16.500.000.

Pemberian santunan ini sebagai bentuk tanggung jawab KPU Makassar kepada seluruh penyelenggara adhoc yang sudah berjuang dan berkontribusi mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020. Bagi kami di KPU Makassar, penyelenggara adhoc adalah pahlawan demokrasi yang sebenarnya.

 

Laporan Dian Cahyadi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles