Selasa, Mei 14, 2024

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bantaeng Datangi Penjual Knalpot, Ini Tujuannya

KataDia, Bantaeng – Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bantaeng, Bripka Ismail Ibrahim. menghimbau semua toko sparepart dan bengkel di daerah Bantaeng agar tidak menjual dan memasang knalpot racing. Rabu 9/6/21,

Terkait hal tersebut, Kendaraan dengan knalpot racing atau brong akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat, akibat suara keras yang ditimbulkan baik Motor maupun Mobil sehingga dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Bantaeng IPTU Ida Ayu Made Ari. SH. “Anggota kami sudah mengedukasi ke sejumlah toko sparepart maupun bengkel yang berada di wilayah Kab.Bantaeng.

Lanjut, jika pihaknya menemukan ada kendaraan yang memakai knalpot racing, maka kendaraan tersebut akan ditilang dan kami sita.

Tidak hanya itu, pihaknya akan mendatangi bengkel yang melayani pemasangan atau toko sparepart yang menjual knalpot racing sesuai informasi dari pengguna kendaraan berknalpot racing yang ditilang tersebut dan kami akan memberikan teguran kepada para penjualnya pungkas Kasat Lantas Polres Bantaeng.(@R)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles