Terhubung dengan kami

News

Pastikan Penerapan PPKM Diketahui Warga, Tim PPKM Kec Bajeng Beri Himbauan

Dipublikasikan

pada

KataDia, Gowa ll Soal penerapan PPKM Kepolisian resort Gowa hingga ketingkat jajarannya terus dilakukan, seperti halnya yang dilakukan Polsek Bajeng pada Senin 12 Juli 2021 malam  sekira pukul 20.00 wita

Di mana, Tim PPKM Penegakan Prokes Kecamatan Bajeng yang terdiri dari para tripika melakukan berbagai upaya penegakan Perda Kab.Gowa No 370/VII/2021 tentang wajib masker dan Prokes.

Kegiatan PPKM dipimpin langsung Kepala Kecamatan Bajeng Barat Rahmawati Rahman S.Stp,M.Adm.Pemb didampingi Wakapolsek Iptu Syamsir dan yang mewakili Danramil 06 Bajeng serta didukung oleh personil TNI, Polri dan satpol PP serta komponen masyarakat.

Dengan kekuatan 38 personil selanjutnya dibentuk dalam dua tim kemudian bergerak mendatangi dan memantau berbagai lokasi seperti rumah makan, warung kopi, toko swalayan dan fasilitas olah raga.

Dalam kegiatan tersebut kedua tim memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik tempat usaha untuk membiasakan diri disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan serta selalu menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Tak hanya, tim PPKM juga mengingatkan kepada pemilik tempat bahwa setiap tempat usaha hanya dapat beroperasi hingga pukul 19.00 Wita.

Wakapolsek bajeng usai melaksanakan kegiatan penerapan PPKM di wilayahnya mengatakan,” hari ini kami memberikan himbauan agar seluruh masyarakat dapat mengetahui upaya Kabupaten Gowa dalam mencegah lajunya penyebaran Covid 19 melalui penerapan PPKM, ujar Iptu Syamsir

Terhadap pihak-pihak yang nantinya ditemukan melakukan pelanggaran PPKM ini maka tindakan tegas akan dilakukan oleh tim terpadu, pungkas Wakapolsek.

 

Laporan Muh Ansar

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending