Minggu, Mei 19, 2024

Beginilah Capaian Setoran Pajak Wilayah Bosowa Juli 2021,

KataDia, Watampone II Berdasarkan data MPN G2, realisasi penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Watampone yang meliputi Kabupaten Bone, Soppeng dan Wajo (Bosowa) sampai dengan bulan Juli 2021 sebesar Rp166,349 Milyar atau 39,78% dari target 418,2 Milyar.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 realisasi sebesar Rp180,7 Milyar mengalami penurunan persentase sebesar 7.96%. Salah satu penyebab penurunan ini adalah dengan berpindahnya beberapa Wajib Pajak ke KPP Madya yang merupakan pembayar pajak besar di KPP Pratama Watampone.

5 (lima) sektor kontributor terbesar penerimaan sampai dengan bulan Juli 2021 tanpa adanya Wajib Pajak yang pindah ke KPP Madya adalah sektor Administrasi pemerintahan sebesar Rp. 73,8 Milyar, sektor Perdagangan besar, eceran dan reparasi dan perawatan Rp. 21,8 Milyar, sektor konstruksi Rp. 15,2 Milyar, sektor jasa keuangan dan asuransi RP.14,3 Milyar dan Sektor Transportasi dan pergudangan Rp. 14,3 Milyar. Kelima sektor ini menyumbang 86,8% dari seluruh penerimaan KPP Pratama Watampone.

Sementara itu sektor yang mengalami pertumbuhan terbesar dibanding tahun 2020 adalah sektor pergudangan sebesar 54,26%, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 23,67%, sektor konstruksi 23,28%.

Dimana Kabupaten Bone menjadi penyumbang setoran pajak terbesar yaitu Rp. 91,75 Milyar atau 55,16%, Kabupaten Wajo sebesar Rp. 45,3M atau 27,24% dan Kabupaten Soppeng Rp.26,65 Milyar 16,03%,

Sedangkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak sampai dengan Juli 2021 adalah sebesar 77,24%, yaitu 52.552 dari 68.037 yang wajib menyampaikan SPT Tahunan 2020. Dalam rangka membantu Wajib Pajak yang terdampak pandemi Covid 19, pemerintah sudah menerbitkan ketentuan mengenai insentif perpajakan.

Pelaksanaan insentif perpajakan selama tahun 2020 baru diikuti sebanyak 401 Wajib Pajak, yang terbesar adalah jenis restitusi PPN Dipercepat yaitu senilai RP. 1,72 milyar, PPh Pasal 21 sebesar Rp.1,24 Milyar, PPh UMKM (0,5%) sebesar Rp. 0,64 Milyar, Pengurangan PPh Pasal 25 senilai Rp.153,1 juta, PPN Ditanggung pemerintah sebesar Rp.137,8 juta dan Pembebasan PPh Pasal 22 sebesar 12 juta.

Kepala KPP Pratama Watampone, Hadinengrat Nusantoro Mp, berharap bahwa untuk periode sisa tahun 2021 ini, terjadi peningkatan dalam segi kepatuhan dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan baik itu kepatuhan pelaporan maupun kepatuhan dalam pembayaran pajak. Sehingga diakhir tahun nanti, kepatuhan dan penerimaan pajak yang dihimpun oleh KPP Pratama Watampone dapat mencapai target yang telah ditetapkan

Selain itu juga diharapkan Wajib Pajak yang memanfaatkan insentif perpajakan dalam periode Juli – Desember 2021 bertambah, sehingga semakin banyak Wajib Pajak yang menikmati insentif perpajakan, meningkat pula perputaran ekonomi di Bosowa yang akhirnya kembali meningkatkan setoran perpajakan yang penting untuk penanganan pandemi Covid-19.

 

 

Laporan Andi Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles