Terhubung dengan kami

Kab Bone

Kantor Pajak Watampone Sosialisasikan Coretax kepada Bendahara Desa Se-Kabupaten Bone

Dipublikasikan

pada

KATADIA BONE || Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone gencar mensosialisasikan sistem Coretax kepada bendahara desa se-Kabupaten Bone. Sosialisasi yang berlangsung sejak 20 Mei hingga 28 Mei 2025 ini diikuti oleh 328 bendahara desa.

Pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara bertahap di Aula KPP Pratama Watampone, melibatkan Tim Penyuluh KPP Pratama Watampone dan para Account Representative dari masing-masing kecamatan.

Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), yang diterapkan secara nasional sejak 1 Januari 2025, menjadi fokus utama sosialisasi ini.

Tujuannya adalah untuk memastikan para bendahara desa memahami dan mampu menggunakan sistem Coretax dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka. Dengan pelatihan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala yang dihadapi para bendahara desa dalam pelaporan pajak.

KPP Pratama Watampone berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak di Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo. Mereka siap membantu dan memberikan dukungan penuh kepada para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.(**)

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending