Katadia, Gowa II Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang. Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik
Seperti halnya dilakukan Pemerintah kabupaten Gowa, Kecamatan Bajeng Desa Maradeyya melaksanakan Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) Untuk tingkat Desa yang dilaksanakan di Aula kampung rewako jalan Tamacinna kabupaten Gowa Kamis 12 Agustus 2021
Kegiatan Musrenbang tersebut merupakan tahap Pertama setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat Kecamatan dan kegiatan Musrenbang tingkat desa dihadiri oleh kepala desa, M.Ramli S.Sos Dg Malli, Sekdes H Abd Munir Ms.s.Ip
Hadir pula Utusan Camat Zainal Abidin. Kasi Trantib Pendamping Desa Ilham Didik. Ketua BPD Maradekayya, Yusran, Babinkantibmas Aiptu H Nurbadri, Babinsa Sertu Tajuddin dan beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai stakeholder yang terkait
Adapun pelaksanaan bertujuan untuk Kemajuan Tingkat pembangunan khususnya di desa Maredakayya
Usulan Musrembang Untuk Tahun 2022, diharapkan aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan dapat terealisasi,”Tutur M. Ramli S.Sos.Dg Malli
Dalam pelaksanaan tetap dimungkinkan peran masyarakat dalam perencanaan pembangunan, sehingga menghasilkan beberapa usulan pendapat dan saran dan terbukti dalam musyawarah tersebut tercatat usulan 83 desa
Dirinya berharap agar dari 83 usulan yang dimaksud dalam Musrenbang tersebut agar dapat direalisasikan pada tahun depan 2022
Kemudian Selama pelaksanaan musrenbang Desa,pembahasan musyawarah usulan dibagi dalam 3 kategori pengelompokan yaitu bidang infrastruktur, bidang ekonomi SDA dan bidang sosial budaya” Ungkap M.Ramli Dg Malli
Lebih lanjut dia mengatakan Dalam pembahasan usulan tetap memperhatikan protokol kesehatan,, Sehingga pelaksanaan musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tetap protokol kesehatan seperti mengikuti 5M.
“Namun, Meskipun di tengah pembatasan Level (III )Tiga akibat pandemi, masyarakat desa tetap antusias dalam menghadiri / mengikuti Musrenbang “Ungkap M. Ramli Dg Malli
Laporan KK Rate