KataDia, Makassar II Pihak kepolisian bersama TNI,, Satuan brimob Polda Sulsel, Sat pol PP, Dinas Perhubungan dan dinas kesehatan kota Makassar terus berupaya mengurangi mobilitas warga, Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) di kota Makassar Kamis 12 Agutus 2021 sore di Batas Kota Makassar -Gowa Jalan Sultan Alauddin
Wakapolsek Rappocini AKP Widodo mengatakan operasi ini dilakukan untuk menghindari, sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 yang saat ini terjadi. Dalam operasi ini kami menindak pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Bagi pengedara atau pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker akan di lakukan tes swab di tempat. Al hasil dari 42 pengendara yang diperiksa 1 diantaranya reaktif dan selebihnya 41 orang non reaktif
Kemudian Jika reaktif akan kami arahkan untuk isolasi mandiri dan yang non reaktif akan di beri masker dan di suruh lanjutkan perjalananya.
Lanjut Kata Widodo sendiri selaku wakapolsek Rappoci dan menghimbau agar seluruh element masyarakat untuk tetap taat pada prokes yang berlaku untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ini.
Dan berharap mudahan virus covid 19 ini segera berlalu agar kita semua bisa kembali beraktifitas secara normal. Pungkas AKP Widodo
Laporan Muh Ansar