KataDia, Makassar II Ketua Komisi Tiga DPRD Kab.Maros Andi Muhammad Rijal menggelar diskusi terbatas dengan Tokoh Literasi Sulawesi Selatan yang juga Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Literasi Kab.Maros, Bachtiar Adnan Kusuma, Rabu 1/9 di Warkop Cinta, Makassar.
Bachtiar Adnan Kusuma didampingi Herman Lilo, membahas urat nadi Naskah Akademik yang akan disampaikan Ketua Komisi Tiga DPRD Maros Andi Muhammad Rijal, Kamis 2/9.
Menurut Andi Rijal, rapat paripurna DPRD Maros selain meminta persetujuan DPRD untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Literasi Kab. Maros juga pihak pengusul akan menjelaskan pentingnya Perda Literasi Kab. Maros bagi masyarakat, juga menguraikan tujuan dan argumentasi filosofis, sosiologis dan yuridis Ranperda Literasi sebagai hak inisiatif DPRD Kab.Maros Tahun 2021.
Sementara Tokoh Literasi Sulsel, Bachtiar Adnan Kusuma, menegaskan Ranperda Literasi Kab.Maros sangat strategis terutama memberikan payung hukum bagi gerakan literasi di Kab.Maros sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tumbuhnya ekosistem literasi yang berbasis inklusi.
” Perda Literasi Kab.Maros sangat menguntungkan bagi masyarakat dan pegiat literasi terutama menjadikan Kab.Maros sebagai kabupaten literasi pertama di Sulsel” kata Tim Pendamping Literasi Daerah Provinsi Sulsel ini.