KataDia, MAKASSAR || Petugas penjagaan pintu masuk rutan Masamba berhasil menggagalkan barang terlarang dari orang yang tak bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi, saat dikonfirmasi pada Kamis (16/9) mengatakan, “benar pihaknya telah menerima laporan dari Kepala Rutan Masamba Iskandar Djamil
Barang haram tersebut telah diserahkan dan diamankan oleh petugas Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, kata Edi melalui rilisnya yang diterima media ini
Edi menjelaskan kejadiannya bermula saat seorang laki laki yang mengaku pengemudi ojek dengan inisial J hendak menitipkan bungkusan roti dan biskuit untuk Warga binaan inisial AAR.
Namun Ketika petugas pengamanan pintu utama (P2U) memeriksa bungkusan tersebut, di dalamnya ditemukan 3 sachet kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 24 sachet tembakau diduga tembakau gorila dan 3 kaplet obat tramadol.
Kadivpas Edi mengapresiasi atas diamankannya barang yang diduga narkotika tersebut, Komitmen jajaran pemasyarakatan adalah terus memberantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan deteksi dini terhadap gangguan Kamtib..
Sumber Hms