Senin, Mei 6, 2024

Stasiun Pemancar Digital Segera Dibangun di Bone

KataDia, WATAMPONE ||  Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komnfoi) RI, akan membangun Stasiun Pemancar Televisi Digital di Kabupaten Bone

Hal tersebut dibuktikan adanya Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Pemerintah Kabupaten Bone bersama Stasiun TVRI Sulawesi Selatan(Sulsel) melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan Dokumen Hibah Tanah Kabupaten Bone untuk TVRI Satuan Pemancar Digital.

Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Pusat dalam menyiapkan infrastruktur untuk implementasi migrasi televisi analog ke televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) kepada Pemerintah Daerah.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M Padjalangi, M.Si bersama Kepala Stasiun TVRI Sulawesi Selatan Jati Setyo Wahyu di Hotel The Rinra Makassar, Kota Makassar, Jumat (24/9/2021).

Bupati Bone Dr H.A. Fahsar M Padjalangi mengatakan pemberian tanah hibah untuk pembanguan Stasiun Transmisi LPP TVRI D Kab. Bone tidak lebih dari 3 tahun sebagaimana yang terdapat dalam naskah perjanjian tanah Hibah Ini.

“Ia juga berharap dengan terjalinnya kerjasama ini, informasi tentang pembangunan, sosial budaya dan pariwisata di Bone dapat diberikan ruang untuk dipromosikan.

“Agar supaya masyarakat Indonesia dapat mengetahui perkembangan di kabupaten Bone Karena TVRI Merupakan Media Pemersatu Bangsa”Ucap Bupati dalam Sambutannya Saat Menghadiri Penandatangan MOU,”

Sementara itu Kepala TVRI Stasiun Sulawesi Selatan, Jati Setyo Wahyu mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Pemkab Bone dengan menyiapkan lahan.

“Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, TVRI Stasiun Sulawesi Selatan akan bersinergi untuk pengembangan transmisi digital di beberapa titik yang termasuk kedalam daftar blankspot untuk siaran digital, khususnya di daerah Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai yang ditargetkan akan dibangun pada awal tahun 2022,” kata Jati Setyo.

Diketahui, pemberian Tanah Hibah kepada TVRI Stasiun Sulawesi Selatan melalui proses sangat panjang yang Diawali Dengan Surat Permohonan Hibah Tanah TVRI Yang Ditujukan Kepada Bupati Pada Tanggal 5 Mei 2021 Untuk Pembangunan Stasiun Transmisi LPP TVRI Di Kab. Bone.

Atas Dasar Tersebut Kabupaten Bone Menyetujui Untuk Menghibahkan Tanah Milik Pemerintah Kab. Bone Ke TVRI seluas 1.500 M2 sehingga Pada Hari Ini ditindak Lanjuti Proses Penandatangan Hibah Tanah Untuk TVRI Stasiun Sulawesi Selatan.

Usai penandatangan dokumen hibah tanah, dilanjutkan dengan Dialog Khusus (Live) dengan narasumber Bupati Bone Dr HA Fahsar M Padjalangi dan Bupati Sinjai A.Seto Gadhista Asapa tentang Manfaat TVRI Untuk Masyarakat Kabupaten Bone dan Kab.Sinjai.

Turut Hadir Sekertaris Daerah Kab Bone Drs H A Islamuddin, Kepala Bagian Kerjasama, Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Bone, Serta Pimpinan OPD Bone dan OPD Sinjai.

Laporan A Syafri Azis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles