Senin, Mei 6, 2024

Soal PTM Terbatas, SDN Rapojawa No 71 Tinggal Tunggu Intruksi

KATADIA, MAKASSAR || Sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas terus bertambah. Dinas pendidikan (dispendik) memberikan izin bagi SD untuk membuka ruang kelas. Dengan catatan, satuan pendidikan itu telah memenuhi seluruh persyaratan.

Seperti halnya UPT SPF SDN Rappojawa No 71 Makassar yang terletak di jalan korban 40 ribu, tingal menanti intruksi dari pihak dinas pendidikan Dispendik Makassar, yang tidak ingin mengambil langkah terburu buru.

Semua SD yang mengadakan PTM terbatas harus dipastikan memenuhi persyaratan. Yaitu, sekolah sudah menjalani asesmen dan uji coba. Seluruh guru telah mendapatkan vaksin dua kali. Yang tidak kalah penting, siswa yang masuk kelas mengantongi izin orang tua.

SDN Rappojawa no 71 sudah siap tinggal menunggu intruksi dari pemerintah khususnya dinas pendidikan Makassar. kesiapan dalam hal sarana prasana, mulai dari pengukur suhu, wastafel, handsanitiser, masker, sabun dan kelengkapan lainnya telah kami persiapkan,” ujar Drs Batoto selaku kepala UPT SPF SDN Rappojawa No 71 Makassar pada 4 November saat ditemui di ruang kerjanya

Menurut Batoto, meski demikian pada pelaksanaan PTM terbatas, setiap kelas hanya di isi 15 orang atau setiap hari hanya 50% dari jumlah siswa yang ikut PTM terbatas selebihnya tetap mengikuti PJJ (Daring).

Untuk Jadwal Pembelajaran sudah  diatur oleh para guru atau wali kelasnya masing masing, kami juga telah mengatur jarak dalam kelas, setiap bangku hanya di isi dengan satu orang murid, masuk kelas maksimal  2 jam pelajaran, masing masing murid bawa bekal sendiri.

 

Laporan As

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles