Selasa, Mei 21, 2024

Lunasi Tagihan, Dishub Tak Ingin Lagi Berhutang ke PLN

KATADIA,MAKASSAR || Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar rutin melunasi tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) setiap bulan ke PLN. Tagihan awal tahun di 2022 serta yang sempat tertunda

Kepala Dishub Kota Makassar Iman Hud melalui Andi Cendrawati, ST MT Kepala Seksi Pemanduan Modal Teknologi Perhubungan, Kamis (10/2), mengatakan, uang tagihan listrik telah terbayarkan pada awal bulan Januari tahun 2022 dan akan terus terbayarkan setiap awal bulannya.

“Dan kami telah sepakati bahwa pembayaran tagihan listrik buat Penerangan Jalan Umum (PJU) akan terbayarkan setiap awal bulan dan itu yang kami bahas di rapat hari ini bersama pihak PLN,” ujarnya.

Semoga apa yang kami sepakati tersebut dapat terlaksana dengan semestinya.

Sejak beralihnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kota Makassar,”kami akan optimalkan setiap lampu yang ada di kota Makassar dapat meneranginya maka dari itu kami akan bayarkan tagihannya setiap awal bulannya, pungkasnya

Sementara itu Iman Hud Kadis Perhubungan mengatakan, “Hal demikian kami lakukan mengingat sebelum di kelola oleh pihak kami pembayaran tagihan listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sering kali terbayarkan terlambat, m

Maka sejak dikelola oleh dinas perhubungan Makassar mendapatkan amanah akan kami bayarkan tagihan listriknya awal bulan, karena kami tak ingin Berutang ke pihak PLN selaku mitra kami di penerangan Jalan Umum, kata Iman Hud

saya sudah tekankan ke bagian penanganan pembayaran listrik di Dinas Perhubungan bahwa agar membayarkan tagihan listrik PLN untuk Penerangan Jalan Umum bisa terbayarkan sebelum jatuh tempo, itu demi ke indahan kota Makassar pada malam hari jika di sinar lampu,”ujarnya(**)

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles