Senin, Mei 20, 2024

Di Sumpah sebagai Advokat, Ketua DPD BAIN HAM RI Energi Baru Bagi Klinik Hukum Bulukumba

KATADIA, MAKASSAR || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( DPD BAIN HAM RI ) Kabupaten Bulukumba, Uswatun Hasanah Amin,S.Sos.SH, Sah sebagai Advokat setelah diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Makassar bersama 115 Advokat lainnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Syahrial Sidik, SH., MH, Selasa 15 Maret 2022.

Diketahui Uswatun juga sebagai Advokat lahir dari Organisasi Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) menjadi energi baru bagi BAIN HAM RI Bulukumba untuk memberikan bantuan layanan hukum kepada masyarakat melalui Klinik Hukum yang tersebar di seluruh Desa di Kabupaten Bulukumba.

Selain itu Uswatun yang juga Bendahara DPC PERADMI Kabupaten Bulukumba menyatakan telah menyiapkan diri untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat baik masyarakat yang kurang mampu maupun masyarakat pada umumnya yang membutuhkan keadilan yang seadil-adilnya.

Semua masalah hukum yang ditangani akan terselesaikan sesuai dengan harapan pemberi kuasa apabila kita sebagai Advokat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dengan berpedoman pada kode etik Advokat,”ujarnya

Beberapa kasus telah menanti untuk di dampingi yang diproses sebelumnya oleh pengurus Klinik Hukum di beberapa Desa di Kabupaten Bulukumba baik perkara litigasi maupun kasus atau perkara Non Litigasi,tutup Uswatun Hasanah Amin,(*).

 

 

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles