Senin, Januari 13, 2025

Ganggu Traffic Light, Petugas Dishub Makassar Copot Spanduk Liar

KATADIA, MAKASSAR || Sejumlah Spanduk liar yang mengganggu Traffic Light di sejumlah titik dicopot petugas Dinas Perhubungan Makassar, Senin (7/3/2022). Pencopotan spanduk ini dilakukan oleh petugas Dishub dari Bidang Sarana dan Prasarana.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud menjelaskan penertiban spanduk tersebut dilakukan karena menutupi menggangu sarana Traffic Light.

“Sejumlah spanduk yang dilepas karena menutupi Traffic Light (lampu merah) dan rambu-rambu lalulintas lainnya,” kata Imam Hud.

Sekadar diketahui Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas sendiri merupakan sarana dan prasarana yang sangat penting dalam menunjang untuk terkendalinya lalu lintas ke jalan agar tidak terjadi sebuah kemacetan.

Olehnya itu, Iman meminta kepada masyarakat yang memasang spanduk agar tidak mengganggu Traffik Light.

“Jika ditutupi spanduk masyarakat tidak akan tahu rambu-rambu lalulintas yang ada di situ,” tambahnya. (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles