Sabtu, April 27, 2024

Lima Penegak Hukum dan Advokat di Bantaeng Komitmen Cegah Korupsi

KATADIA, BANTAENG || Lima unsur penegak hukum di kabupaten Bantaeng melakukan penandatanganan bersama sebagai bentuk komitmen mencegah terjadinya kasus korupsi

Penandatanganan dilakukan anjungan pantai seruni kabupaten Bantaeng propinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat 25 Maret 2022

Kelima unsur penegak hukum diantaranya Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, SH.SIK.M.SI, Kajari Bantaeng Muhammad Yahya, SH,MH, Ketua Pengadilan negeri I Made Sugiarta, SH,MH, Kepala Rutan Kelas II B Bantengan, Ince Muh.Rizal, SH, M,Si, Ketua pengadilan Agama Bantaeng, Firlyanti Komalasari Mallarangan, S.HI, dan perwakilan advokat kabupaten Bantaeng.

Hal ini sebagai gerakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

5 (Lima) Unsur aparat penegak hukum dan perwakilan advokat kabupaten Bantaeng hadir pada gerakan tersebut. Di mana dilakukan penandatanganan komitmen bersama memberantas korupsi, dan pelepasan balon udara bertuliskan ” Selamat tinggal “, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara SH,SIK,M.Si memaparkan bahwa Kegiatan yang dilakukan ini merupakan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya korupsi.

“Ini komitmen bersama, Jadi memang mencegah lebih baik, jadi kami mengingatkan kepada pengelola anggaran untuk jangan coba-coba main main dengan uang negara”, Kata Kapolres

Kapolres yang punya program Jum’at berbagi itu menegaskan agar jangan ada yang coba coba melakukan korupsi di kabupaten Bantaeng.

Dia mengaku, Dirinya bersama Pimpinan institusi aparat penegak hukum lainnya membangun sinergitas mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang bagi aparatur pemerintah Kabupaten Bantaeng.

“Jadi kami menghimbau kepada kepada aparatur pemerintah untuk tidak main main dengan uang negara, itu semua dikelola ada aturannya, ada SOPnya, jadi jika terjadi tindakan yang menjurus kepada korupsi, kami sudah berkomitmen bersama akan kita sikat”, Tegas Kapolres.

“Guna mencegah perilaku menyimpan aparatur pemerintah khususnya pengelola anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, praktik KKN yang menjurus pada perilaku Korupsi, Tidak ada tempat bagi pelaku korupsi di Kabupaten Bantaeng”, Kata Kapolres.

Dia menjawab bahwa terjadinya penyalahgunaan wewenang bisa terjadi jika lemahnya pengawasan.

Kapolres dengan tegas mengatakan bahwa komitmen yang ditanda tangani bersama kali ini sebagai upaya pencegahan dalam membangun kabupaten Bantaeng yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dia juga memaparkan bahwa gerakan ini sebagai wujud konsisten dan berkelanjutan.

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles