KATADIA, MAKASSAR || Hari kedua operasi patuh 2022, Selasa 14 Juni polisi sat lantas Polrestabes Makassar di bawah komando Kanitkmasel Iptu Rosdiah di dampingi IPDA Rony L mengamankan 1 unit motor metic Vespa warna hitam melintas di jalan Ahmad Yani tepatnya di pos 701
Motor tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan plat DD kendaraan muka belakang, kaca spion dan STNK .
Mantan Pamin 2 Makassar Rosdiah mengatakan operasi patuh di hari kedua ini pak Kasat Lantas membagi 3 kelompok
Untuk kelompok 1 itu adanya di pos 701 Jalan Ahmad Yani jendral Sudirman , Kelompok 2 di Pos 705 jalan Sultan Alauddin -Pettarani dan kelompok ketiga di pos 704 Flyover.
Lanjut Rosdiah sasarannya tetap sama, ada 7 prioritas pelanggaran itu diantaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang
Terus melawan arus membawa kendaraan dalam keadaan mabuk terus membawa kendaraan menggunakan handphone.
Berboncengan lebih dari 1 orang, serta tidak menggunakan helm SNI, baik yang membawa maupun yang dibonceng
Selanjutnya untuk pelanggar di bawah umur yang kedapatan, kita panggil orangtuanya untuk diberikan pengarahan lalu diberikan blangko teguran berupa surat himbauan
Jadi operasi patuh 2022 ini tidak ada surat tilang, hanya berupa teguran semata, namun jika kedapatan berulang kali maka anggota langsung memberikan tindakan berupa sangsi tilang, semua sama selama kegiatan operasi patuh 2022.
Kemudian untuk operasi kedua hari ini Alhamdulillah berjalan dengan aman tertib dan lancar, tutup Iptu Rosdiah