Jumat, April 26, 2024

Dispenda Samsat Makassar Razia Pajak kendaraan

KATADIA, MAKASSAR || Polisi satuan lalulintas Polrestabes Makassar mulai berlakukan Ops Patuh jaya 2022 pada Senin 13 Juni 2022.

Operasi Patuh 2022 akan berlangsung selama 14 hari kedepannya, terhitung mulai 13 sampai dengan 26 Juni 2022.

Namun selain operasi Patuh 2022, Dispenda Samsat Makassar 1 juga turut turun melakukan penertiban pajak kendaraan

Kasubnit 1 Makassar Sat lantas Polrestabes Makassar IPDA Rony L sat di Konfirmasi media ini mengatakan benar hari ini kita mendampingi dinas pendapatan daerah untuk penertiban pajak kendaraan bermotor yang belum melakukan pendaftaran ulang

Jadi tugas sat lantas Polrestabes Makassar hanya untuk membackup Dispenda Samsat Makassar 1. Untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang (KTMDU) atau pajak mati. Ujar Dg Rola panggilan akrabnya

Selain itu anggota di lapangan juga sosialisasi tentang operasi Patuh yang digelar saat ini, sekaligus memberikan himbauan kepada pengendara agar melengkapi surat surat kendaraannya dan bayarki pajak sebelum jatuh tempo.

Bagi kendaraan yang terjaring razia dan  pajak kendaraan belum dilakukan pendaftaran ulang maka akan di arahkan ke tempat yang sudah disiapkan oleh dishub untuk melakukan pembayaran atau pendaftaran ulang kendaraannya,

Meski begitu, kata Dg Rola meminta agar petugas di lapangan agar selalu mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles