Kamis, Mei 2, 2024

Memposisikan Anak Sebagai Terpelajar, Rudianto Lallo: Tugas Kita Bersama

KATADIA, MAKASSAR || Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, mengimbau seluruh ibu-ibu di utara Kota Makassar untuk melindungi anak-anaknya dari tindakan kriminal atau eksploitasi. Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak Bagi Golongan X/2022 di Hotel D Maleo Makassar, Rabu, 29/6/2022.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, Pemkot Makassar dalam hal ini DPRD dan Walikota sudah membuat regulasi agar anak bisa dilindungi. Anak-anak tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan orang atau lembaga mana pun.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa anak-anak sering ditemukan di pinggir jalan atau di lampu merah meminta bantuan, padahal tugas anak hanya untuk belajar. Ingat ada denda dan sanksi pidana bagi orang tua atau siapapun yang mengeksploitasi anak. ” kata legislator selama dua periode.

Untuk itu, Rudianto Lallo yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar sengaja melibatkan para ibu agar lebih memahami tanggung jawabnya dan dapat memposisikan anaknya sebagai orang yang terpelajar. Ibu juga dikatakan paling dekat dengan anaknya sehingga bisa menyampaikan peringatan dari hati ke hati.

“Karena ibu adalah yang paling dekat dengan anak, dia hamil selama 9 bulan, kemudian melahirkan dan merawatnya dari kecil hingga dewasa,” kata Rudianto Lallo.

“Kita berharap ibu-ibu melindungi anaknya agar terhindar dari tindak kriminal seperti menghisap lem. Bayangkan hanya dengan Rp 20.000 sudah mabuk, dan pada akhirnya melawan ayah, saudaranya bahkan ibunya, mari jaga anak-anakta,” tambah Rudianto Lallo.

Politisi yang akrab disapa Anak Rakyat itu menggambarkan tugas bersama mendidik anak-anak saat ini menjadi anak-anak yang shaleh. Lindungi dia dari terjerumus ke dalam kegiatan yang tidak diinginkan, terutama yang berkaitan dengan kasus hukum.

“Anak-anak masa depan bangsa, jangan sia-siakan, rawat dan didik mereka agar menjadi anak yang terpelajar, menjadi anak yang santun,” kata RL, panggilan akrabnya.

Dalam kegiatan sosialisasi Perda ini juga hadir dua narasumber, masing-masing dr. Irnawati Astuti dan Muhajir SKM, M.Kes.

 

 

Laporan DC

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles