KATADIA, MAKASSAR || Demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, aparat kepolisian dari satuan lalu lintas Polrestabes Makassar melakukan operasi Patuh 2022 di bawah Flyover jalan AP Pettarani pada Rabu 15 Juni 2022.
Dipimpin langsung Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar, Iptu Rosdiani berhasil menjaring sebanyak 90 orang pelanggar, operasi patuh di mulai pada pukul 09:00 sampai selesai pukul 12:00 WITA
Seperti biasa, Rosdiani mengatakan, pada pelaksanaan operasi tahunan itu, kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor. Diantaranya tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, tidak memakai safety belt, tidak menggunakan HP saat berkendara terus pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
“Kemudian kata Iptu Rosdiani, bagi pelanggar kita berikan sangsi blangko teguran, dan juga kita suruh membacanya dengan menggunakan pengeras suara, hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Pelanggar membacakan materi sesuai Pelanggaran agar mereka paham dan mengerti akan akibat dari pelanggarannya yang bisa membahayakan bagi dirinya dan orang lain
Nah, namun jika kedapatan berulang kali, petugas tidak lagi memberikan toleransi dan langsung kita tindaki dengan memberikan sangsi tilang sesuai pelanggarannya.
Iptu Rosdiana berharap agar pelanggar sadar akan pentingnya berkeselamatan dalam berlalu lintas di jalan
Selanjutnya pelanggar tidak mengulangi lagi serta pelanggar bisa menyampaikan kepada keluarga nya untuk taat aturan berlalulintas apalgi saat ini ada Operasi patuh 2022
Laporan As