Senin, April 29, 2024

Camat Panakkukang Tinjau Fasum Milik Pemkot Dipagari

KATADIA,MAKASSAR || Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar didampingi Paropo Lurah Achiruddin Achmad meninjau lokasi Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemkot Makassar yang dipagari oleh oknum, tepatnya di Jalan Toddopuli Raya Timur, Selasa (26/ 21/7) siang.

Kabarnya, fasilitas umum berpagar itu berada di bawah penguasaan H. Ambo yang akan dijadikan kafe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar bersama Lurah Paropo Didin akan mengeluarkan surat peringatan yang menyatakan bahwa mereka harus menghentikan aktivitas pemagaran dan membongkar pagar di area fasilitas umum.

“Senin, kami melihat sudah dipasang untuk itu. Setelah menerima laporan, kami memberi peringatan untuk menghentikan aktivitas dan meminta orang yang membuat pagar untuk membongkar pagar sendiri, mengapa? Ini karena bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Kesehatan Masyarakat dan Pelayanan Sosial,” kata Camat Panakkukang.

Saat peninjauan, Camat Panakkukang bersama Paropo Lurah dan Saptol PP BKO Kecamatan Panakkukang mengunjungi H. Ambo di Warkop CCR, namun beliau tidak hadir.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles