KATADIA, GOWA || Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan “Justice” menanggapi laporan masyarakat terkait beberapa proyek atau program Infrastruktur yang menggunakan dana desa yang ditengarai memiliki indikasi yang tidak tepat di Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi (Bidang) Investigasi dan Dokumentasi LBH Suara Panrita Keadilan” Justice”, Andi Muh Arsyad A mengatakan, setiap laporan dari masyarakat ditindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut dan mencocokkan fakta di lapangan.
Jika laporan masyarakat sesuai dengan fakta di lapangan, maka akan ditindaklanjuti dengan langkah hukum dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LBH Suara Panrita Keadilan, Uswatun Hasanah Amin, S.Sos., SH menegaskan, peran serta masyarakat dalam mengawasi dugaan korupsi proyek-proyek desa yang ditengarai bermasalah perlu mendapat respon dan dukungan dari semua pihak, termasuk kita dari LBH. Suara Panrita Keadilan.
Lanjut Uswatun Hasanah Amin, dari hasil investigasi lapangan terdapat beberapa faktor yang diduga sebagai dugaan korupsi, antara lain anggaran yang digunakan tidak wajar dan pekerjaan yang tidak berkualitas khususnya pada pekerjaan jalan Rabat Beton acara dan beberapa pekerjaan lain yang memerlukan kajian atau analisis khusus tentang penggunaan anggaran.ujarnya pada Minggu 03 Juli 2022,
Dengan memaksimalkan peran masyarakat dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, berdampak pada Kepala Desa untuk berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa sesuai harapan masyarakat (*)