Jumat, April 26, 2024

60 Persen Koperasi di Pinrang Mati Suri

 

KATADIA, PINRANG  ||  Sekira 60 persen dari 200 lebih Koperasi di Kabupaten Pinrang dinilai mati suri, karena usaha dilakukan tidak berjalan dengan semestinya.

Hal tersebut diuraikan Irwan Hamid, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Pinrang pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan peningkatan kapasitas kewirausahaan koperasi dalam membangun bisnis modern, Kamis, 04/08/2022.

Lebih lanjut dipaparkan Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Pinrang yang juga Bupati Pinrang, mengungkapkan hal disampaikannya dapat dibuktikan, ketika kepatuhan dalam menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya dapat dilakukan sebahagian kecil dari keseluruhan jumlah Koperasi yang terdata.

Olehnya itu, Irwan berharap, Koperasi kembali bisa menangkap peluang di era modern dalam mencari bidang-bidang usaha yang mampu menyehatkan Koperasi dari segi usaha dan omset.

“Di era pandemi seperti sekarang kita harus mampu menangkap peluang agar koperasi bisa meraih omset yang banyak,” tukasnya.

Irwan juga berharap agar Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro senantiasa memberikan bimbingan untuk keberlangsungan dan pengembangan koperasi–koperasi yang ada di Pinrang.

 

Laporan : Ardi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles