LUWU UTARA | Pencanangan Pengembangan Zona Integritas Menuju Kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Sosialisasi Pendataan Regsosek Tahun 2022 dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor BPS Luwu Utara, jln. Simpurusang, Desa Baliase, Kecamatan Masamba, Luwu Utara Senin (22/8/2022).
Hadir, Wakil Bupati Luwu Utara, Kajari Luwu Utara, Kapolres Luwu Utara
Kepala BPS Kab. Luwu Utara Dr. Ayub Parlin Ampulembang mengatakan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas merupakan deklarasi dari BPS Kabupaten Luwu Utara yang memiliki komitmen kuat untuk menjadikan BPS Luwu Utara menjadi lembaga yang berpredikat zona integritas, sebagai langkah awal mewujudkan wilayah yang bersih dan bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi pegawai, terutama dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan zona integritas di lingkungan BPS Kabupaten Luwu Utara ini dimaksudkan untuk mendukung dan sebagai bentuk implementasi dari pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan BPS Kabupaten Luwu Utara,” jelasnya saat memberikan sambutannya.
“Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam pembangunan Zona Integritas ini, yaitu terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Ayub.
Selain itu, Ayub juga mengatakan, seiring dengan kegiatan pencanangan Zona Integritas, pihaknya juga bermaksud mensosialisasikan kegiatan BPS terkait pendataan sensus pertanian 2023, dan pendataan registrasi sosial ekonomi regsosek.
“Kami mohon dukungan Bapak Ibu terkait kegiatan Zona Integritas ini, dan terkait pendataan sensus pertanian 2023 dan kegiatan regsosek yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Laporan (Hamsul)