KATADIA, MAKASSAR || “Selamat pagi /sore mohon maaf mengganggu perjalanan bapak/ibu kami sedang melaksanakan Operasi/razia mohon memperlihatkan’surat surat kelengkapan kendaraan, bapak,Ibu..
Ungkapan tersebut merupakan salah satu prosedur atau SOP ketika petugas atau anggota satlantas melakukan razia atau operasi penertiban pajak kendaraan di jalan raya.
Dikonfirmasi Provos si Propam Polrestabes Makassar Aiptu Burhan mengatakan Penyelengaraan tilang dan penilangan tidak bisa sembarangan. Salah satunya, yakni polisi yang memberhentikan pelanggar wajib menyapa dengan sopan serta menunjukan jati diri dengan jelasnya
Kemudian Polisi harus menerangkan dengan jelas kepada pelanggar apa kesalahan yang terjadi, pasal berapa yang telah dilanggar, dan tabel berisi jumlah denda yang harus dibayar oleh pelanggar.Kamis 11 Agustus 2022
Burhan mengatakan tugas pokok saya adalah mengawasi pelaksanaan kegiatan razia, baik operasi gabungan maupun operasi tertib lainnya
Selain mengawasi kata Bur sapaan akrabnya, kami juga menerima aduan masyarakat yang komplain atau tidak terima dalam pelaksanaan razia yang tidak sesuai prosedur atau SOP di lapangan
Saya akan menindak tegas anggota jika kedapatan menjalankan tugas tidak Sesuai SOP, jadi Jangan coba coba Langgar SOP, ” tegas Bur kepada media ini
Sementara dalam razia pajak kendaraan, Bintara Pra Tilang Aiptu Murdadi saat dikonfirmasi mengatakan saat ini tercatat 30 Kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat surat kendaraannya mendapat sangsi tilang.
Dirinya meminta kepada pengguna jalan sebelum mengendarai agar terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, bayarki pajakTa sebelum jatuh tempo