KATADIA,SIDRAP || Kasat lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, S.Sos menggelar Rapat Koordinasi dengan petugas jalan poros Rappang – Pangkajenne di Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap, Jalan Bau Massepe No. 01, Desa Pangkajenne, Kecamatan Maritengae.
Mahrus Ibrahim mengatakan, rakor ini merupakan instruksi Kapolres Sidrap AKPB Erwin Syah S.I.K tentang penambahan papan pengumuman di sepanjang Jalan Poros Rappang-Pangkajenne.
Hari ini, papan peringatan tambahan telah dipasang di sepanjang jalan Poros,” kata Kepala Lalu Lintas. Rabu. (24/08/2022)
Kasat lantas Polres Sidrap juga menghimbau kepada pengguna jalan yang melintasi Jalan Poros Pangkajene – Rappang untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan selalu berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. agar kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas”, harapnya.