KATADIA,MAKASSAR || Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengunjungi Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto di kediamannya, Kamis (15/09).
“Kunjungan ke Walikota Makassar ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka koordinasi terkait Kekayaan Intelektual di Kota Makassar,” kata Liberti.
Menurut Kepala Kanwil, potensi Kekayaan Intelektual di Makassar cukup beragam, untuk itu ia meminta Pemerintah Kota Makassar bekerjasama dengan instansi terkait untuk bersama-sama mendorong pendaftaran KI di Makassar.
Dalam kunjungan ini, Liberti juga mengundang Walikota Makassar untuk menghadiri Seminar DJKI Mengajar, Mendengarkan Yasonna, dan Keliling Kekayaan Intelektual yang akan diselenggarakan di Sulawesi Selatan pada 27-29 September.
Undangan tersebut disambut baik oleh Walikota Makassar, Moh . Ramdhan Pomanto menyambut baik kedatangan Kepala Daerah dan Tim. Ia menyatakan kesiapannya untuk hadir dan siap bekerja sama mensukseskan rangkaian kegiatan tersebut.
Wali Kota Makassar juga mengatakan pihaknya akan mengerahkan masyarakat di Kota Makassar sebagai upaya peningkatan pendaftaran KI di daerah. Juga untuk mendorong masyarakat Makassar terkait kreativitas dan pentingnya mendaftarkan KI.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Hak Cipta dan Indikasi Geografis Anggoro Dasananto, Irwil VI Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Marasidin Siregar, Kepala Tata Usaha Sirajuddin , Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nur Ichwan, Kepala Yankum Mohammad Yani, Kepala Program dan Humas John Batara Manikallo, Kepala Divisi Kekayaan Intelektual Feni Feliana, dan Staf Ditjen Kekayaan Intelektual.