Rabu, Mei 8, 2024

Ketok Palu Nyatakan, RUU PDP Sah Menjadi Undang Undang

KATADIA,JAKARTA  || RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah menjadi undang-undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Sidang Paripurna ke-5 Sidang I Tahun 2022-2023.

“Kami akan menanyakan kepada masing-masing fraksi apakah RUU PDP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat paripurna yang disusul dengan suara ketukan palu pegesahan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan proses pembahasan RUU PDP. Sebelum memulai pembahasan, Komisi I melakukan audiensi (RDP) dengan para pakar, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Dalam rangka mendapatkan masukan terhadap ruu tersebut untuk memperkaya filosofis, sosiologis, dan yuridis terhadap materi muatan yang terkandung dalam RUU PDP,” kata Kharis.

Kemudian, Komisi I menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah yang diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Platte guna memulai pembahasan tingkat I pada 25 Februari 2020.

Pembahasan dilanjutkan di tingkat panitia, tim perumus (timus), dan tim sinkronisasi (timin).

“Akhirnya, pada 7 September 2022 setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi dan pemerintah, Komisi I DPR bersama pemerintah dalam rapat kerja tingkat I telah memutuskan untuk menyetujui RUU PDP untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat II untuk mengambil keputusan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang,” ujarnya.

Ia menyampaikan pembahasan RUU PDP adalah v sangat dinamis. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan sistematis RUU PDP dari draf awal yang diajukan oleh pemerintah.

“Terjadi perubahan sistematis RUU dari draf awal yang diajukan pemerintah, yang terdiri dari 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab. dan 76 pasal,” katanya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles