KATADIA,BULUKUMBA || Anggota Polsek Bulukumpa dari Polres Bulukumba menggerebek arena perjudian sabung ayam yang terletak di Dusun Mattunggaleng, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Senin (19/9/2022). Sekitar pukul 16.30 kemarin.
Kapolsek Bulukumpa, IPTU, Abd Rahman Mubin S.Pd mengatakan, penggerebekan tersebut diawali dengan adanya laporan masyarakat bahwa sering terjadi perjudian ayam di Mattunggaleng. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Setelah dipastikan, kami melakukan razia dan berhasil mengamankan 9 sepeda motor, 6 ayam hidup, lima ayam mati dan dua tenda biru dan membakar arena sabung ayam di tempat kejadian,” kata IPTU Abd Rahman Mubin.
Ia menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang untuk perjudian, mengurangi tempat-tempat seperti ini, bahkan membasmi semua lokasi seperti ini. di lokasi perjudian sabung ayam telah diamankan di Mapolsek Bulukumpa.